TUBAN, BERITAKOLUSI – Dugaan korupsi dana desa (DD) Cengkong, Kecamatan Parengan, kabupaten Tuban rupanya sudah membuat para oknum yang terlibat mulai cemas.
Bahkan ditengah kesibukan Kades Cengkong Edi Sanjani sembunyi dari konfirmasi wartawan, kini Jariyo perangkat desa setempat juga ikut menghilang dan blokir nomor WhatsApp wartawan.
Pemblokiran yang dilakukan Jariyo perangkat Desa Cengkong yang diduga ikut terlibat gerogoti dana desa (DD) ini setelah dirinya dikonfirmasi wartawan.
Melihat hal itu, tentu adanya dugaan korupsi DD kian terlihat nyata, khususnya dalam pengerjaan dua titik proyek tembok penahan tanah (TPT) yang menghabiskan dana sebesar Rp. 574 pada tahun 2023-2024.
Dimana seperti yang sudah santer diberitakan,” besaran dana itu diduga terealisasikan hanya Rp. 374 juta, dan sisanya Rp. 200 juta diduga dikorupsi Kades Edi Sanjani bersama kelompoknya,” ujar masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Selanjutnya, dugaan korupsi juga dicurigai masyarakat terjadi pada setiap realiasi dana desa (DD) dalam tiap tahun dengan total milyaran rupiah, salah satunya realisiasi DD pada tahun 2025 sebesar Rp 803.338.000.
Sebab, besaran dana tersebut diduga tak sepenuhnya diperuntukkan untuk pembangunan desa, melainkan diduga hanya dijadikan bancaan layaknya kue ulang tahun saja oleh Kades Cengkong Edi Sanjani bersama oknum perangkat yang terlibat penanganan, seperti Jariyo.
Nyatanya, sesuai data dari total pagu dana desa (DD) Rp. 803 juta, hanya Rp. 260 juta saja yang dicatatkan di aplikasi OMSPAN yang merupakan sistem resmi Kemenkeu, dan sisanya Rp. 542 juta diduga tidak jelas keperuntukanya.
Selain itu bukti dugaan korupsi juga diperkuat dengan bukti di lapangan, seperti pembangunan proyek Jalan Usaha Tani sebesar Rp 192.311.360. dan pekerjaannya diduga jauh dari standar bangunan alias menyimpan dari rancangan anggaran belanja (RAB).
Menurut masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Mark-up anggaran DD yang diduga diaktori Kades Cengkong ini bukan lagi modus tersembunyi, bahkan begitu jelas diperlihatkan.
“Harga haterial dinaikkan, Volume dibengkakkan. Durasi digelembungkan, Buruh diakali. Hasil? Jalan ala kadarnya. Uang maksimal di kantong Oknum-oknum yang terlibat dalam penanganan pengerjaan proyek,” ungkap sumber masyarakat setempat.
Sementara tak bergemingya aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri Tuban yang juga memilih abaikan konfirmasi wartawan, maka masyarakat akan melaporkan perkara dugaan korupsi itu secara resmi.
Berharap penegak hukum Kejari Tuban profesional dan serius menangani kasus tersebut, dan memproses semua para pelaku oknum perangkat desa yang terlibat.
Terkhusus Kades Edi Sanjani yang dikenal masyarakat sebagai orang gemar mabuk tuwak dan kebal hukum lantaran pernah dipriksa polres Tuban bersama istrinya soal kasus arisan fiktif tersebut.

Tim Redaksi