Kediri//BK – Kasus bandar judi kelas kakap Sawahan, Plemahan, Hendro, kini telah melampaui isu pembiaran aparat dan merambah ke tindak pencegahan peliputan yang berbau kriminal.

Setelah menantang integritas Polres Kediri dengan mengklaim maraknya lapak judi lain, Hendro kini diduga melakukan manuver kotor dengan mencoba menyuap jurnalis yang gencar memberitakan aktivitas ilegalnya guna dapat melecehkan wartawan.

Aksi Hendro yang berusaha membungkam media ini, alih-alih merespons dengan pertobatan, justru mengkonfirmasi tingkat arogansi dan keyakinan akan imunitasnya di wilayah Kediri.

Klaim Hendro kepada wartawan tentang “oknum wartawan yang meminta iklan atau uang untuk takedown berita” terbantahkan secara telak. Fakta sebenarnya jauh lebih gelap, Media ini memastikan tidak pernah meminta iklan atau uang.

Sebaliknya, Hendro justru diduga kuat berinisiatif menawarkan suap agar pemberitaan mengenai lapak judi daratnya di Sawahan dihentikan. Tindakan Sang Bandar ini adalah serangan langsung terhadap fungsi kontrol sosial pers.

Mencoba menyuap jurnalis adalah indikasi jelas bahwa Hendro tidak hanya beroperasi di luar hukum, tetapi juga berupaya membeli keheningan publik untuk melindungi kerajaan judi dengan omzet fantastisnya.

“Dan Ini tentunya bukan lagi sekadar pemerasan seperti yang ia tuduhkan, melainkan upaya penghalangan kerja jurnalistik demi kelanggengan bisnis haram” tegas redaksi Beritakolusi.

Bahkan Sejak klaim menantang Hendro dilontarkan dan gencar diberitakan, sikap Polres Kediri tetap bungkam dan pasif. Keraguan publik terhadap integritas aparat di Kediri kian menguat. Masyarakat menuntut jawaban atas dua pertanyaan kritis.

Yakni Mengapa bandar dengan jaringan darat besar bisa sebebas ini beroperasi dan bahkan berani menantang hukum serta pers, Mengapa klaim Hendro mengenai “banyak lapak lain di Kediri” tidak dijadikan data intelijen valid untuk operasi masif.

Sikap diam Polres Kediri dinilai sebagai bukti nyata bahwa hukum memang tumpul dan lumpuh di hadapan kekuatan uang mafia judi. Ketidakmampuan atau ketidakmauan Polres Kediri untuk menindak bandar kelas kakap yang terang-terangan menantang ini mengukuhkan dugaan adanya “harga” yang dibayarkan agar aparat tetap buta dan tuli.

“Dan Kasus ini sudah mencapai titik di mana integritas institusi Polri di Kediri terancam total. Penanganan kasus ini tidak bisa lagi diserahkan kepada Polres Kediri yang dinilai lamban dan inkonsisten” jelas Redaksi Beritakolusi.

Oleh karena itu Polda Jawa Timur (Polda Jatim) wajib segera mengambil alih kendali (ambil alih), Sikat Tuntas Jaringan Hendro, harus segera meluncurkan operasi kilat untuk menangkap seluruh rantai bandar utama judi darat Hendro di Sawahan, Plemahan, tanpa negosiasi.

Selain itu Lakukan audit menyeluruh terhadap kinerja aparat di Kediri dan usut tuntas dugaan adanya oknum yang selama ini memberikan toleransi atau perlindungan (backing) terhadap lapak judi yang disebut Hendro. Aliran dana haram ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya!

Lindungi Pers dan Tegakkan Etika, atau Tindak lanjuti upaya suap yang dilakukan Hendro sebagai tindak pidana serius yang berusaha membungkam kebenaran.

Kesempatan terakhir bagi Polri untuk membuktikan bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh arogansi mafia judi. Kehadiran Polda Jatim adalah keharusan absolut untuk menyelamatkan muka institusi.