Tuban, beritakolusi.com – Polemik pupuk subsidi di Kabupaten Tuban bukan lagi sekadar drama kelangkaan. Minggu (17/08/25).
Masalah ini pecah menjadi tragedi berdarah, petani dipukul, kios kelompok tani dikepung emosi, dan hukum berdiri kaku seperti patung.
Kisah bermula dari Sunati, petani Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan. Ia menuntut pupuk dari kios kelompok tani milik Wiyudiko. Namun, karena namanya tak tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), pupuk ditolak.
Penolakan berubah jadi amarah. Sunati mendatangi rumah Wiyudiko. Kata-kata meledak, tangan ikut bicara. Wiyudiko pulang dengan wajah memar, dan visum menjadi saksi bisu.
“Saya hanya jalankan aturan. Kalau tak masuk RDKK, saya tak berani kasih pupuk. Setelah dipukul, saya langsung lapor polisi,” ujar Wiyudiko, dengan getir.
Laporan sudah masuk. Bukti visum jelas. Namun proses hukum seolah terkunci di laci. Dua kali mediasi, nihil hasil. Polisi seakan kehilangan gigi, hanya mampu mencatat tanpa keberanian menindak.
Di lapangan, konflik merembet antar-kepala dusun. Desa Wukirharjo kini seperti ladang api, siap meledak kapan saja hanya karena pupuk, barang yang seharusnya menyuburkan sawah, kini menyuburkan dendam.
Dan yang lebih mencengangkan, Dinas Pertanian Tuban tetap berdiam. Sistem RDKK yang bobrok dibiarkan, distribusi pupuk kacau tak terkendali, sementara aparat hukum terjebak dalam kelumpuhan moral.
Inilah wajah telanjang skandal pupuk di Tuban, rakyat kecil dipukul aturan, pemilik kios dipukul warga, dan aparat penegak hukum setempat justru memukul mata hati mereka sendiri.

Tim Redaksi