TUBAN, BK – Skandal Kepala Desa Mansur dari Ngepon, kini bukan sekadar kasus pidana biasa; ini adalah epidemi impunitas yang menguji batas kesabaran publik dan integritas penegak hukum nasional.
Setiap truk yang keluar dari lokasi penambangan liar tersebut seolah membawa serta pesan arogansi, Hukum hanyalah lelucon di Tuban. Masyarakat tidak buta. Mereka tahu bahwa Polres dan Kejaksaan Negeri Tuban telah lama gagal.
Narasi tentang keterbatasan atau kehati-hatian hanyalah selimut busuk yang menutupi dugaan adanya gurita transaksional yang mengikat kaki para penegak hukum lokal. Kunci jawaban atas kebalnya Mansur tidak berada di Tuban, melainkan di balik meja pimpinan tertinggi di Jakarta.
Pertanyaan paling mendasar yang kini diarahkan ke Ibu Kota adalah, Apakah institusi sehebat Mabes Polri dan Kejaksaan Agung benar-benar takut pada seorang Kepala Desa, ataukah mereka sedang melindungi sistem yang membusuk di baliknya.
Jika Kapolri dan Jaksa Agung membiarkan kasus ini berlarut, tawa kemenangan Mansur akan menjadi preseden yang sangat berbahaya sebuah pesan bahwa uang dan koneksi lebih berkuasa dari Undang-Undang. Ini bukan lagi soal kerugian negara; ini adalah penghinaan terhadap kedaulatan hukum Republik Indonesia.
Jangan biarkan Kades Mansur menjadi simbol matinya harapan rakyat pada keadilan. Ini bukan lagi soal pengiriman penyidik, ini soal operasi bersih-bersih institusi! Mabes Polri dan Kejagung harus segera mengirim tim independen, lengkap dengan Propam dan Jaksa Pengawas, untuk tidak hanya menangkap Mansur, tetapi juga mengaudit total seluruh harta dan kinerja APH lokal yang diduga tersandera,” tegas seorang tokoh masyarakat yang meminta anonimitas, khawatir akan ‘teror’ mafia tambang.
Presiden RI, sebagai Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum, harus segera mengeluarkan ’command and control’ yang tegas. Tidak ada ruang lagi untuk diplomasi.
Segera Bentuk Satgas Khusus (Satgasus) Anti-Tambang Ilegal yang dipimpin langsung oleh perwira tinggi dari Mabes Polri dan Kejagung. Tangkap Mansur di hadapan publik, untuk mengembalikan marwah hukum yang sudah lama terinjak-injak.
Bongkar tuntas seluruh aset dan rekening mencurigakan (PPATK harus dilibatkan!) milik Kades Mansur dan semua oknum APH Tuban yang terlibat dalam pembiaran.
Hukum tidak boleh menjadi pajangan di lemari besi.
Rakyat menantikan momen di mana tawa arogansi Mansur akan digantikan oleh jeruji besi di sel tahanan Mako Brimob. Tunggu apalagi, Jakarta? Jangan biarkan kebisuan Anda menjadi bukti paling sahih bahwa hukum di negeri ini hanya berlaku bagi rakyat kecil.

Tim Redaksi