Tuban, beritakolusi.com – Kamsiana, Lurah Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, nampaknya sudah menjadi cukong Yudi diduga pelaku tambang ilegal.

Buktinya, soal pemberitaan penambangan diduga ilegal di wilayahnya tersebut, justru dirinya mempersilahkan wartawan media ini untuk menemui bosnya.

“Silahkan ke bose saja, Gus Yudi, sembari mengirim nomor kontak dengan nama Yudika Borie” cetus Lurah Wadung, Kamsiana.

Entah apa maksud Lurah Desa Wadung Kamsiana tersebut, yang jelas hal itu tentunya menimbulkan pertanyaan besar dikalangan publik?

Mengingat, penambangan diduga Ilegal dilakukan Yudi ini sudah jelas-jelas merusak kelestarian alam Desanya dan dapat mengancam keselamatan warga setempat.

“Mendengar pernyataan itu, tentu patut diduga Kades Kamsiana sudah dapat dana, entah dana kompensasi atau untuk mengisi saku pribadi.?” celetuk sumber di lapangan yang sengaja namanya dirahasiakan.

Sementara menanggapi ramainya berita yang sebelumnya sudah dipublikasikan, akhirnya Yudi pelaku tambang diduga ilegal muncul di udara dan menjawab konfirmasi wartawan.

Yudi berdalih, aktivitas penambangan yang dilakukan sudah off. Tapi Yudi enggan menjelaskan lebih detail soal aktivitas penambangan yang dilakukan tersebut.

Baik itu masalah izin pertambangan ataupun alasan berhentinya aktivitas tambang diduga Ilegal tersebut,” dan lebih fokus mengajak wartawan media ini untuk ngopi bersama” tegasnya

Kendati demikian, sesuai pantauan di lapangan, kondisi lokasi penambangan Yudi yang sebelum diberitakan media ini masi beraktifitas seperti biasa ini nampak carut-marut dan belum ada relokasi. Dan besar kemungkinan penambangan terus akan kembali berlanjut setelah situasi kondusif

Menyikapi permasalahan ini seharusnya, berita masalah dugaan tambang Ilegal ini, para pihak terkait terkhusus penegak hukum dari kepolisian maupun Kejaksaan Negeri setempat segera mengambil tindakan tegas.

Bukan malah mengabaikannya begitu saja, sebab jika hal ini terus dibiarkan tentunya selain berpotensi mengakibatkan bencana alam yang bisa bahayakan nyawa masyarakat.

Sekaligus juga dapat merugikan keuangan negara jauh lebih parah, selain itu tambang ilegal di Tuban lainnya lebih merajalela lantaran tidak ada efek jerah. Dan menganggap hukum sudah berhasil dilumpuhkan oleh para pelaku Mafia tambang.