Tuban, Beritakolusi – Dibalik aktivitas tambang batu kapur di Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, rupanya ada persoalan busuk yang patut untuk diungkap ke publik.
Pasalnya, sesuai informasi yang sudah diperoleh, aktivitas penambangan itu selain diduga tidak berizin alias bodong, juga ada keterlibatan oknum kepolisian setempat.
“Tambang Ilegal itu diduga dikelola oleh oknum polisi berinisial DR” ucap sumber masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan.
Mendengar pernyataan itu, Oknum polisi DRT ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, justru tidak dibalas, meski pesan terlihat centang dua.
Bungkamnya oknum polisi DRT ini tentu semakin menambah kecurigaan publik soal keterlibatanya dengan aktivitas penambangan Ilegal tersebut.
“Sangat miris, melihat hukum di negeri ini, kian hari kian buruk dimata rakyat, hal itu karena banyaknya oknum penegak hukum yang berkhianat dibalik jabatan” cetus beberapa masyarakat
Dan perlu diketahui publik, Penambangan Ilegal di Tuban sendiri juga bukan menjadi rahasia umum lagi, seperti di Daerah singget, Pucangan wilayah Kecamatan Palang.
Yang mana aktivitas penambangan tersebut 100% tidak ada yang berizin, Bahkan persoalan itu sendiri sudah berjalan puluhan tahun, namun pemerintah tak kunjung bisa membereskan.
Entah itu sengaja dibiarkan agar dapat dibagi keuntungannya dengan para kelompok yang terlibat, atau memang ada faktor lain, sehingga para penegak hukum selama ini seperti penonton dan tak bisa berbuat apa-apa alias mandul.
Publik berharap pada semua para pejabat negara untuk segera membuka mata dan segera menuntaskan soal maraknya tambang Ilegal di Tuban ini.

Tim Redaksi