Tuban//BK – Peristiwa kebakaran dahsyat yang melanda satu unit Dam Truk dan gudang milik Raditya Air Langga (32) di Dsn Tapen, Ds. Sidoharjo, Kecamatan Senori, Tuban, pada Rabu (21/10/2025) pukul 09.00 WIB, menyisakan jejak yang lebih pekat dari sekadar abu.
Meskipun rilis resmi dari Polsek Senori secara lugas menyebut pemicu api adalah percikan knalpot yang menyambar muatan 8.2 ton Bleaching Earth dan merambat ke gudang, namun ada satu fakta krusial yang diabaikan dan terkesan ditutup-tutupi oleh aparat penegak hukum setempat.
Pasalnya seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, berdasarkan kesaksian warga sekitar yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, gudang milik Raditya Air Langga di lokasi kejadian diduga kuat bukanlah gudang biasa,” melainkan tempat penampungan atau pengolahan minyak mentah yang diduga ilegal” tegasnya.
Dugaan ini diperkuat oleh kejanggalan dalam rilis pers Polsek Senori. Jika gudang hanya berisi 5 Bul Kosong dan 1 mesin Mixe, sebagaimana yang tertulis dalam laporan seharusnya kerusakan material dan nilai kerugian fokus pada Dam Truk dan ampas bleaching.
Namun, fokus pada muatan “Ampas Bleaching” dan pengabaian potensi adanya BBM ilegal di gudang menimbulkan kecurigaan besar. Dan Laporan resmi yang hanya menyebut kerugian total Rp 188.000.000 dan luka lecet pada pemilik gudang terasa sumir.
Terutama jika memang benar gudang tersebut adalah lokasi praktik penimbunan minyak ilegal yang rentan memicu bencana yang lebih besar. Publik mempertanyakan, mengapa pihak kepolisian memilih untuk bersembunyi di balik narasi “Ampas Bleaching”.
Sementara isu gudang minyak mentah ilegal di wilayah Senori, Tuban, telah menjadi rahasia umum yang berulang kali memicu kebakaran di masa lalu?
Kami menuntut transparansi dan kejujuran dari Polsek Senori.
Apakah Polsek Senori telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap fungsi sebenarnya dari gudang Raditya Air Langga? Jika ada dugaan aktivitas minyak mentah ilegal, mengapa hal ini tidak disinggung sama sekali dalam rilis resmi?
Apakah penyebutan “Bleaching Earth” sengaja dilakukan untuk mengaburkan temuan lain yang berpotensi menyeret praktik bisnis ilegal di Tuban?
Pihak Polsek Senori wajib menanggapi dugaan masyarakat ini dengan lugas dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tidak bias.
Jangan biarkan insiden kebakaran ini hanya berakhir sebagai kasus kecelakaan tunggal, sementara aroma amis minyak mentah ilegal terus menyelimuti upaya penegakan hukum di Senori.
Kendati demikian Pihak Polsek Senori ketika disinggung soal dugaan minyak mentah ilegal yang diumbar masyarakat tersebut belum menjawab.
Namun masyarakat meminta pada Kapolres Tuban untuk segera turun tangan dan memastikan Polsek Senori tidak melindungi atau menutup mata terhadap praktik-praktik ilegal yang meresahkan dan membahayakan keselamatan warga setempat. Tuban berhak mendapatkan keadilan, bukan pengaburan fakta!

Tim Redaksi