TUBAN, BERITAKOLUSI – Pemerintah Desa Cengkong, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban nampaknya sudah begitu lihai menggerogoti Dana Desa (DD) untuk kekayaan pribadi maupun kelompok.

Mengingat, setelah sebelumnya publik dihebohkan pemberitaan soal ambrolnya bangunan tembok penahan tanah (TPT) yang menghabiskan DD Rp. 500 juta pada tahun 2023-2024. Dan ada dugaan ditilep Kades bersama oknum yang terlibat penanganan hingga Rp.200 juta.

Kali ini masyarakat setempat haus kembali digemparkan atas realisiasi dana desa (DD) khususnya pada tahun 2025 sebesar Rp 803.338.000. Sebab besaran dana tersebut terkesan diduga tak sepenuhnya diperuntukkan untuk pembangunan desa, melainkan hanya dijadikan bancaan layaknya kue ulang tahun.

Lihat saja buktinya, seperti pembangunan proyek Jalan Usaha Tani sebesar Rp 192.311.360. dan proyek ini bukan gagal, namun pekerjaannya diduga jauh dari standar bangunan alias menyimpan dari rancangan anggaran belanja (RAB). Yang penting ada nota, ada kwitansi, ada laporan palsu.

Selain itu sesuai hasil investigasi, Tahapan wajib konstruksi juga terkesan lenyap, Land Clearing tidak ada, Stripping Top Soil Lewat. Pemadatan Sub grade disekip, Lapisan Pondasi Hilang. Dan dikerjakan Tipis-tipis saja, asal bisa difoto untuk mengelabuhi pihak terkait khu

Menurut masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Mark-up anggaran DD yang diduga diaktori Kades Cengkong ini bukan lagi modus tersembunyi, bahkan  begitu jelas diperlihatkan.

“Harga material dinaikkan, Volume dibengkakkan. Durasi digelembungkan, Buruh diakali. Hasil? Jalan ala kadarnya. Uang maksimal di kantong Oknum-oknum yang terlibat dalam penanganan pengerjaan proyek,” ungkap sumber masyarakat setempat.

Yang paling mencolok lagi, dari total pagu dana desa (DD) Rp. 803 juta, hanya Rp. 260 juta saja yang dicatatkan di aplikasi OMSPAN yang merupakan sistem resmi Kemenkeu.

Dan untuk sisanya Rp. 542 juta, Entah sudah diperuntukkan untuk penuhi kehidupan glamor para oknum perangkat desa atau memang digunakan untuk kebutuhan lain, yang jelas dana tersebut tidak terlaporkan ke OMSPAN dan tidak terdokumentasi.

Hal ini tentunya bukan faktor kebodohan,  kelalaian, namun ini bag operasi sunyi pemecahan kegiatan guna hilangkan jejak digital atu pemutusan kontrol negara. Dan Semua dilakukan rapi, dingin, dan sistematis.

Perlu diketahui, terkait mencuatnya perkara di dugaan korupsi DD Desa Cengkong ini bag sedang memberi pembelajaran kepada kita semua atau publik, bahwa di negeri ini, uang negara bisa hilang tanpa perlu maling.

Tapi hanya Cukup rapatkan perangkat desa, siapkan RAB manipulatif, panggil tukang foto, dan pencairan dana tinggal menunggu tanda tangan, selanjutnya pesta bersama.

Terkait kasus ini seharusnya para dinas terkait maupun penegak hukum tidak tutup mata, dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kades Cengkong atau perangkat desa yang terlibat penanganan kegiatan.

Sebab, Kades Cengkong Edi Sanjani bersama Jariyo dan mas Ter selaku perangkat desa setempat, hingga berita edisi kedua ini diterbitkan masih belum memberi tanggapan dan terkesan sembunyi dari konfirmasi. Bahkan Jariyo saat dihubungi lewat WhatsApp juga diabaikan begitu saja. (Tim)