TUBAN, BK – Jika skandal sebelumnya adalah aib, maka kelanjutan operasi ilegal Kepala Desa Ngepon, Mansur, kini adalah penghinaan terbuka terhadap negara.
Disaat jutaan rakyat Indonesia menanti keadilan, Mansur si Mafia Tambang Desa justru merayakan kemenangan di atas matinya nurani aparat penegak hukum (APH) di Tuban.
Fakta terbaru bukan lagi sekadar dugaan. Operasi penambangan batu bara dan pasir kuarsa di Jatirogo terus berjalan mulus, bahkan dikabarkan semakin masif, mengubah Desa Ngepon menjadi kawasan industri gelap yang tak tersentuh.
Sementara kerugian negara terus membengkak hingga ditafsir mencapai miliaran, sorotan publik kini beralih kepada pihak yang seharusnya bertindak, namun memilih untuk bungkam memuakkan.
Bahkan hingga detik ini, Polres Tuban dan Kejaksaan Negeri Tuban hanya bergeming. Keheningan mereka bukan lagi dapat ditafsirkan sebagai kehati-hatian, melainkan kolusi yang bisu atau ketidakberdayaan yang memalukan.
Setiap hari, puluhan truk tronton itu melintas di depan mata masyarakat. Mereka mengangkut kekayaan alam yang dicuri, dan yang terlihat hanyalah bayangan panjang impunitas.
“Aparat Penegak Hukum di Tuban bukan lagi penjaga hukum, tapi seolah-olah satpam bayaran bagi operasi ilegal ini,” ungkap seorang tokoh masyarakat dengan nada getir.
Pertanyaan kritis yang kini menggetarkan akar integritas kedua institusi tersebut adalah, Mengapa Mansur, dengan bukti operasi yang sudah menjadi rahasia umum, tetap kebal hukum.
Apakah ada Jatah Bulanan yang membuat mata APH buta terhadap kerugian negara ratusan juta per bulan, atau Sumpah Jabatan telah digadaikan demi receh hasil penjarahan tambang?
Sehingga aparat penegak hukum Kapolres maupun Kepala Kejaksaan Negeri Tuban seolah sengaja membiarkan citra institusi mereka dicap sebagai “Pelindung Mafia Tambang”
Kebisuan level lokal ini harus diakhiri. Jika penegakan hukum di Tuban sudah terbukti lumpuh, maka sudah saatnya Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI segera turun tangan. Kasus Mansur Kades Ngepon bukan lagi kasus pidana biasa, ini adalah ujian kedaulatan negara di mata rakyat.
Membiarkan operasi ini berlanjut sama artinya dengan mengamini bahwa seorang kepala desa bisa berdiri di atas hukum hanya dengan modal miliaran uang kotor.
Jangan biarkan Kades Mansur terus tertawa di atas retorika “Perang Melawan Tambang Ilegal” Istana.
Presiden harus segera memerintahkan audit internal total dan penyelidikan mendalam terhadap seluruh jajaran APH di Tuban dan Jawa Timur yang terlibat. Rakyat butuh bukti nyata bahwa hukum masih ada.
Jika tidak, maka cap “Mafia Tambang Berkuasa, Hukum Mati Suri” akan melekat permanen pada penegak keadilan di Jawa Timur. Hentikan! Atau negara ini akan dijarah habis oleh bandit berkedok perangkat desa. [RED]

Tim Redaksi