Nganjuk, BK – Papan besar bertuliskan “Sekolah Bebas Pungli” terpampang jelas di depan gerbang SMAN 1 Tanjunganom. Namun, di balik slogan tersebut, muncul informasi mengenai adanya penggalangan dana yang disebut “sumbangan sukarela” dari wali murid.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Redaksi, pengumpulan dana tersebut dimaksudkan untuk mendukung sejumlah kegiatan sekolah. Meski disebut bersifat sukarela, beberapa wali murid menyebut bahwa pengumpulan dilakukan dengan penetapan nominal dan batas waktu penyetoran.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai penerapan prinsip sukarela sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa sumbangan hanya dapat dikategorikan sukarela apabila tidak disertai penetapan jumlah maupun waktu pembayaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Tanjunganom, termasuk Kepala Sekolah Bowo, belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi tersebut, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Redaksi.

Selain isu penggalangan dana, beredar pula informasi mengenai dugaan insiden yang melibatkan seorang wartawan saat melakukan konfirmasi ke pihak sekolah. Peristiwa itu diduga menimbulkan kesan kurang menghargai profesi wartawan, namun belakangan dikabarkan sudah ‘ditutup’ dan tidak ditindaklanjuti lebih jauh.

Keberadaan papan “Sekolah Bebas Pungli” yang masih berdiri di depan sekolah kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menilai, pesan moral di balik papan tersebut semestinya tercermin pula dalam kebijakan dan praktik pengelolaan sekolah.

Media ini masih melakukan penggalian informasi lanjutan dari berbagai pihak terkait. Hasil klarifikasi dan temuan tambahan akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.