KEDIRI,BK – Perintah tegas Kapolri untuk memberantas praktik perjudian seolah menjadi angin lalu bagi sejumlah oknum Polres Kediri.
Setelah sempat tutup tanpa ada penggerebekan, arena judi dadu di Desa Sawahan, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, dilaporkan kembali beroperasi dengan brutal.
Fakta ini semakin menyeruak setelah Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, memilih untuk bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kembalinya aktivitas haram tersebut.
Sikap bungkam ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan pemerhati hukum, Benarkah ada “pembiaran” terstruktur, Kebungkaman pejabat utama reserse ini di tengah santernya pemberitaan.
Bahkan setelah lokasi judi tersebut mati suri dan kini bangkit kembali, memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap kegiatan yang jelas melanggar hukum, dan pastinya hal ini sangatlah memilukan, dan seakan menampar telak wajah Kapolri.
Mengingat pimpinan Polri Jendral Sigit Prabowo di tingkat pusat gencar mengumumkan perang terhadap judi, sikap menutup mata di tingkat daerah ini justru menunjukkan adanya kontradiksi yang merusak citra institusi kepolisian.
Fenomena ini tidak berhenti di Plemahan saja. Laporan yang masuk menunjukkan bahwa praktik perjudian kini menjamur dan semakin membabi buta di beberapa kecamatan lain, seperti Ngasem dan Mojoroto.
Selain itu kembalinya operasional arena judi yang dikuasai oleh sosok berinisial Hendro dkk tanpa tersentuh hukum, semakin menguatkan stigma bahwa Kediri kini dalam status darurat perjudian, di mana bandar judi seolah bergerak bebas, sedangkan aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak tegas memilih diam.
“Kondisi ini bukan lagi soal kurangnya informasi, tetapi soal kurangnya nyali. Kebungkaman Kasat Reskrim dalam isu krusial ini adalah respons terburuk. Ini mengindikasikan adanya disfungsi serius dalam penegakan hukum di wilayah Kediri,” ujar masyarakat yang enggan disebut namanya.
Masyarakat menuntut jawaban, bukan kebisuan. Apakah Polres Kediri akan tetap diam sampai praktik judi ini benar-benar menjangkiti setiap sudut kota, ataukah mereka akan segera bertindak tegas sesuai perintah pimpinan dan Undang-Undang. [RED]

Tim Redaksi