Gresik, BK – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum bidan dengan modus menjanjikan jalan menjadi tenaga kesehatan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memunculkan kontras mencolok antara dua figur penting dalam birokrasi kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, MM., M.Kes., tampil terbuka dan komunikatif dalam merespons sorotan publik, sementara Kepala Puskesmas Kedamean, Eko Hariyanto, S.KM., M.M.Kes., memilih bungkam tanpa penjelasan. Perbedaan sikap ini menjadi bahan evaluasi serius para pengamat kebijakan publik terhadap budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelayanan kesehatan daerah.
Dugaan penipuan berawal dari laporan korban yang dijanjikan bisa diterima sebagai tenaga kesehatan maupun PNS dengan sejumlah imbalan uang. Kasus ini kemudian menyeret nama Puskesmas Kedamean dan menjadi bahan investigasi media serta aparat terkait. Publik pun menyoroti bagaimana penanganan kasus ini dapat menjadi tolok ukur komitmen lembaga kesehatan terhadap nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab publik.
Di tengah isu yang berkembang, Kepala Dinas Kesehatan Gresik menunjukkan kepemimpinan yang matang. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan, menghargai peran pers, dan menyerukan agar semua pihak tetap mengedepankan komunikasi yang sehat demi menjaga kepercayaan publik. Sikap terbuka dan santun tersebut menjadi refleksi nyata dari prinsip good governance yang menempatkan transparansi sebagai kunci utama dalam membangun kredibilitas lembaga publik.
Sebaliknya, Kepala Puskesmas Kedamean justru memilih bungkam. Keengganan memberikan klarifikasi publik dinilai menciptakan ruang spekulasi dan mencederai prinsip transparansi yang wajib dijaga oleh lembaga pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Diamnya pimpinan puskesmas di tengah isu yang menghangat menjadi sinyal lemahnya komunikasi risiko dan kurangnya kesadaran terhadap pentingnya akuntabilitas moral seorang pejabat publik.
Pakar kebijakan publik menilai peristiwa ini sebagai ujian serius terhadap penerapan Good Governance di tingkat daerah. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, tetapi fondasi moral yang menentukan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Lembaga pelayanan publik dituntut untuk bersikap responsif, terbuka, dan komunikatif agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika sosial yang kompleks.
Publik berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik menindaklanjuti kasus ini dengan evaluasi internal dan tindakan tegas. Langkah ini dinilai penting agar budaya keterbukaan, etika jabatan, dan tanggung jawab moral kembali menjadi roh dalam pelayanan kesehatan pemerintah. Evaluasi menyeluruh diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan mencegah munculnya kasus serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi cermin tajam birokrasi Indonesia — memperlihatkan bahwa dalam setiap krisis, bukan besarnya masalah yang menentukan kepercayaan publik, melainkan cara pemimpin menanganinya. dr. Mukhibatul Khusnah telah menunjukkan bagaimana ketenangan, komunikasi, dan integritas dapat menjadi perisai kepercayaan publik. Sebaliknya, keheningan di Kedamean menjadi peringatan bahwa dalam dunia pelayanan publik, diam bukan solusi, diam adalah krisis. [Red]

Tim Redaksi