Beritakolusi.com – Dibalik kokohnya perbuatan tambang Ilegal di Kab. Tuban, wajib dicurigai ada oknum-oknum pejabat punya wewenang terima suap secara terstruktur.

Tudingan itu bukan tanpa dasar, mengingat tambang Ilegal di Tuban itu sudah sekian lama menjamur, tapi tidak ada satupun pihak-pihak terkait yang berani menumpasnya.

Seperti, tambang Ilegal Ds. Montong Sekar. Kec. Montong diduga dikelolah Asen.

Tambang liar lainya yaitu, di wilayah Kec. Kerek yang diduga dikelola Pak Ida. Dan tambang ilegal Ds. Cokrowati. Kec. Tambakboyo, yang diduga dikelola Dodik.

Selanjutnya tambang ilegal di Ds. Selandep, Kec. Bancar yang diduga dilakukan oleh Andre bersama para kelompoknya.

Berikutnya tambang Ilegal Ds. Ngepon. Kec. Jatirogo dan kecamatan Bancar, diduga milik Agus Suyono alias Pak Yon mantan Kades Ngepon.

Malahan pemberitaan urusan tambang ilegal yang sudah sering ditayangkan media Beritakolusi.com juga tak ubahnya seperti soal ujian penjaringan perangkat desa di negeri Konoha yang penuh drama.

Artinya, diduga dimanfaatkan pihak terkait khususnya Dinas ESDM Prov Jatim, Polres Tuban dan Polda Jatim, untuk menyusun rencana bersama guna menutupi kebobrokan satu sama lain.

Lihat saja kenyataannya, Polda Jawa Timur melalui Ditreskrimsus Budi Hermanto sebelumnya menyampaikan akan segera koordinasi dengan jajaran polres Tuban.

Tetapi apa buktinya, komitmen itu palsu. Dan Ditreskrimsus Polda Jatim Budi Hermanto saat ditanya kelanjutan kasus itu malah bungkam dan mengabaikan redaksi beritakolusi.com.

Sontak pemandangan itupun kembali menjadi sorotan publik, karena masyarakat sudah banyak yang tau, penegak hukum tidak akan berani untuk benar-benar menindaklanjuti berita itu dan menumpas para pelaku tambang ilegal.

“Malahan nantinya media yang getol beritakan bakalan diburu, lihat saja nanti, dan sudah banyak kejadian seperti itu, karena semua itu sudah banyak oknum polres setempat yang diduga terima suap dari bos tambang untuk keamanan” ucap publik

“Apalagi, kabar yang umum didengar di lapangan, tidak sedikit dana yang disalurkan bos tambang Ilegal untuk menutup mata oknum Polda Jatim, ESDM Prov Jatim, serta oknum dinas terkait untuk memuluskan tambang Ilegalnya tersebut dan kebal akan hukum” tambah publik.