Tuban,BK – Laporan atau pemberitaan berulang kali mengenai aktivitas penambangan pasir silika ilegal yang dilakukan Pak Ida di Desa Hargoretno, Tuban, bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa, Melainkan borok kronis yang menunjukkan kegagalan sistematis penegakan hukum di bawah kendali Polda Jawa Timur.

Pasalnya Pembiaran terhadap aktivitas tambang Ilegal Pak Ida yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut sampai hari ini masih terus berlanjut, dan ini tentu menimbulkan satu pertanyaan tajam ditengah publik.

“Apakah “upeti” dari tambang ilegal ini begitu besar sehingga juga dapat mengunci gerak seluruh institusi, bahkan hingga level Kapolda Jatim” cetus beberapa masyarakat pada wartawan

Pembiaran ini bukan lagi tentang kelalaian, tapi tentang pengkhianatan terorganisir terhadap amanah negara. Kinerja Polda Jatim Lumpuh atau Sengaja Melumpuhkan Diri.?

Mengingat selama laporan dan kritik publik terus mengalir deras—dari dugaan pelanggaran UU Minerba Pasal 158 (tambang tanpa izin) hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi—Polda Jatim memilih bungkam seribu bahasa.

“Keheningan ini jauh lebih mematikan daripada pernyataan normatif. Ini adalah pengakuan diam-diam bahwa tambang ilegal di Tuban berada di luar jangkauan hukum, dilindungi oleh kekuasaan yang mungkin bersemayam di dalam institusi penegak hukum itu sendiri” beber publik atau berbagai masyarakat yang tidak mau namanya dipublish

Publik menilai Kegagalan Pengawasan Sebagai kepanjangan tangan Polri di tingkat provinsi, Polda Jatim memiliki tanggung jawab langsung atas kinerja Polres Tuban. Kegagalan menindak tambang yang dosanya sudah ganda dan lokasinya terang-benderang, adalah bukti kelumpuhan integritas Polda Jatim.

“Jika kasus “Pak Ida” oknum PNS yang diduga memimpin operasi ilegal ini tidak mampu disentuh, lantas apa gunanya fungsi Reserse dan Kriminalitas di Polda Jatim? Tuban kini menjadi simbol bahwa lencana seragam tertentu lebih berkuasa daripada undang-undang” tegasnya

Masyarakat tidak lagi membutuhkan investigasi janji palsu. Masyarakat membutuhkan jawaban atas pertanyaan yang paling mendasar, Siapa sebenarnya yang menjadi benteng kekuasaan di balik tambang silika Hargoretno?

Apakah oknum “orang kuat berseragam” yang selama ini disebut-sebut berada di level Polres Tuban? Atau justru aliran dana haram ini mengalir lebih tinggi, menjadikan Tuban sebagai “zona aman” yang dijaga oleh oknum-oknum yang seharusnya menjaga kedaulatan negara?

“Sungguh ironis, kekayaan alam Tuban kini ditundukkan oleh oknum yang mengenakan seragam kebanggaan penegak hukum. Kapolda Jatim seharusnya tidak hanya membersihkan ‘sampah’ di Tuban, tapi juga memeriksa apakah ‘virus’ pembiaran ini sudah menggerogoti tubuh Polda Jatim sendiri,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya dalam waktu yang berbeda

Kasus Tuban ini sudah melampaui batas masalah lokal. Ini adalah ujian integritas nasional bagi institusi Polri.
Kami mendesak Kapolri Jenderal Polisi untuk segera mengambil alih kendali kasus ini.

Bukan hanya sekadar mencopot oknum di Tuban, tapi melakukan audit internal menyeluruh terhadap alur komando dan pengawasan di Polda Jatim.

Kapolri harus mengirim pesan tegas, Negara tidak akan pernah kalah oleh para mafia tambang yang memperkaya diri di atas kerusakan lingkungan dan penderitaan rakyat miskin yang dirampok haknya atas BBM bersubsidi. Dan hal ini harus diusut tuntas, tangkap pelaku utama, dan sikat bersih seluruh rantai oknum beking!