Tuban//Beritakolusi.com – Sampai hari ini, aktivitas 7 penambang ilegal di kabupaten Tuban, terpantau masih terus berlanjut.
Diantaranya, yaitu tambang Ilegal Ds. Montong Sekar. Kec. Montong, yang diduga dijalankan oleh Asen.
Tambang ilegal di Ds. Cokrowati. Kec. Tambakboyo, yang diduga dijalankan Dodik, serta pak Ida di kec. Kerek.
Berikutnya, tambang ilegal di Ds. Selandep, Kec. Bancar, diduga milik Dodik, dan di Ds. Cokrowati, Kec. Tambakboyo, milik Choirudin.
Dilanjut, tambang ilegal Ds. Ngepon. Kec. Jatirogo, yang diduga dijalankan Agus Sunyono yang akrab dipanggil pak Yon, atau mantan Kades setempat.
Kemudian tambang ilegal di Ds. Ngepon. Kec. Jatirogo juga diikuti oleh Kades Mansur, dan yang dijalankan Kades Mansur, merupakan tambang pasir kuarsa serta batu bara.
Dan dalam seminggu, kades Mansur ini dapat menjual hasil tambang Ilegal batu bara muda itu hingga dua kali ke Wilayah Jawa Tengah dengan diangkut menggunakan truk tronton.
Meski tambang yang sudah begitu sering diberitakan beritakolusi.com sebelumnya ini, kangkangi UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Yang mana dalam pasal 158, pelaku penambangan ilegal dapat dikenai sangsi dipidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.
Sontak, pemandangan yang bikin sepet mata ini pun menjadi dasaran untuk rasan-rasan masyarakat, lantaran instansi terkait tidak kunjung menindaklanjutinya.
Masyarakat berharap pada para pejabat yang punya wewenang terutama ESDM Prov Jatim segera turun tangan dan mengkoordinasikan permasalahan itu ke penegak hukum.
Mengingat, apa yang dilakukan 7 penambang ini diduga sudah sama halnya dengan menggerogoti kekayaan negara sekaligus membuat lubang neraka bagi masyarakat setempat.
Karena imbas dari aktivitas penambangan liar tersebut diduga sudah berimbas buruk terhadap pendapatan asli daerah ataupun negara.
“Selain itu dapat mengakibatkan bencana yang bisa mengancam nyawa warga,” pinta masyarakat pada umumnya yang tidak mau disebut namanya.(*)

Tim Redaksi